Pelatihan Pembuatan Peraturan Desa PRM-AID Desa Long Lebusan

Telah dilakukan pelatihan pembuatan dan penyusunan peraturan desa yang mengatur aplikasi PRM-AID Desa Long Lebusan oleh Staf Analis Kebijakan dan Hukum (AHK) KKI Warsi, Kartika Dewi TM dengan pemerintah desa, serta fasilitator KKI Warsi, Bungan Asa. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari 25 s/d 27 Juni 2024 di Balai Adat desa setempat. 

Keluaran dari kegiatan tersebut ialah peraturan desa PRM-AID, tim kerja entry data yang disebut operator dengan hak dan kewajiban berupa tunjangan bulanan yang disesuaikan dengan APBDes yang berlaku mulai tahun depan. Operator juga wajib melaporkan pembaruan informasi baik yang akan dituangkan dalam aplikasi ataupun yang sudah dipublikasikan. 

Kerja sama yang seimbang diharapkan dapat berjalan seiringan guna mencapai tujuan bersama demi perencanaan dan pembangunan desa yang terarah. 

Bagikan post ini: